Main Article Content

Abstract


Perseroan Terbatas (PT) yaitu badan hukum berbasis saham yang dibentuk dengan perjanjian, sehingga PT melaksanakan aktivitas usaha melalui modal berupa saham. Pemegang saham merupakan mereka yang turut mengambil partisipasi dari modal PT dengan mendapatkan dan memiliki satu ataupun lebih saham, hak minoritas sering kali diabaikan mayoritas dalam pengambilan kebijakan termasuk pembubaran suatu perseroan terbatas seolah keberadaan saham tersebut hanya sejumlah angka bukan berarti sebuah kesatuan,. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi mekanisme hukum yang ada dan bagaimana implementasinya dapat memastikan perlindungan secara adil untuk pemegang saham minoritas pada situasi pembubaran PT. Pendekatan yang diterapkan berupa normatif dengan analisis terhadap perundang-undangan yang diberlakukan, terutama Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang PT (UUPT). Pemegang saham minoritas dalam kaitannya dengan konteks perlindungan hukum mempunyai sebuah hak agar memperoleh keadilan yang ditentukan pada UUPT dengan cara menjual sahamnya kepada pemegang saham mayoritas guna melindungi kedudukannya


Keywords

Pemegang Saham Perlindungan Hukum Pembubaran Perseroan Terbatas

Article Details

How to Cite
Guritna, M. C., & Machmud, A. (2025). Perlindungan Hukum Hak Pemegang Saham Minoritas Dalam Pembubaran Perseroan Terbatas. Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton, 11(3), 1021–1035. https://doi.org/10.35326/pencerah.v11i3.7254

References

  1. Amalia, G., & Nefi, A. (2023). Perlindungan Hukum Pemegang Saham Minoritas Akibat Forced Delisting Di Indonesia Dan Amerika Serikat. Jurnal Darma Agung, (6), 327–344. https://doi.org/10.46930/ojsuda.v31i6.3808
  2. Aprilia Siti Indah. (2020). Aspek Hukum Pemegang Saham dalam Perseroan dengan Satu Pemegang Saham (Single Share-holder) (Studi Komparasi Indonesia dengan China).
  3. Bagus Padmanegara, I. P. (2024). Kedudukan Pemegang Saham Minoritas dalam Penentuan Kebijakan dan Perlindungan Sebagai Pemegang Saham Perseroan Terbatas Terbuka. Co-Value Jurnal Ekonomi Koperasi Dan Kewirausahaan, 14(11). https://doi.org/10.59188/covalue.v14i11.4305
  4. Fahriah, S., Suriani, S., Ramadhanita, S., & Atriani, D. (2024). Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Saham Yang Memiliki Gangguan Kejiwaan Pada Perusahaan Perseroan Terbatas (PT). Jurnal Hukum Indonesia, 3(3). https://doi.org/10.58344/jhi.v3i3.843
  5. Hakim Masyhuri, I., Telang, Jlr., Kamal, K., Bangkalan, K., & Timur, J. (2023). Efektifitas Perlindungan Hukum Pemegang Saham Dibawah 1/10 Dalam Mekanisme Pelaksanaan Gugatan Derivative Action. 1(3), 74–84. https://doi.org/10.59581/deposisi.v1i2.701
  6. Hardisurjo, B., Sriwidodo, J., & Sinaulan, R. L. (2024). Eksaminasi Hak Pemegang Saham pada Perseroan Terbatas dalam Berbagai Kondisi Menurut UUPT Pasal 72. JURNAL HUKUM PELITA, 5(2), 244–267. https://doi.org/10.37366/jh.v5i2.5204
  7. Harjono, D. K. (2022). AKIBAT HUKUM DAN KEKABURAN NORMA DALAM PENGATURAN UNDANG-UNDANG TENTANG TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERSEROAN TERBATAS. Veritas et Justitia, 8(2), 444–460. https://doi.org/10.25123/vej.v8i2.5742
  8. Herman Katimin, R., & Fajar Bahari, R. (2024). ALASAN KEPENTINGAN UMUM DALAM PEMBUBARAN PERSEROAN TERBATAS.
  9. Hudyarto, H. (2021). Pertanggungjawaban Putusan Pailit Perseroan Terbatas. Binamulia Hukum, 10(1), 91–106. https://doi.org/10.37893/jbh.v10i1.444
  10. Kadir Taqiyuddin. (2024). Gugatan Derivatif : Perlindungan Hukum Pemegang Saham Minoritas.
  11. Lastiar Situmorang, R. (2023). Perlindungan Hukum Pemegang Saham Minoritas pada Perseroan Terbatas Terbuka. In Februari (Vol. 12). Retrieved from https://jih.ejournal.unri.ac.id/index.php/JIH/index
  12. Prasetya, A. F. E., Sriwidodo, J., & Sinaulan, R. L. (2024). Analisis Yuridis Hak Pemegang Saham dalam Perseroan Terbatas : Studi Pasal 72 UUPT dalam Situasi Restrukturisasi Perusahaan. JURNAL HUKUM PELITA, 5(2), 202–217. https://doi.org/10.37366/jh.v5i2.5205
  13. Prayoga, A., & Muskibah. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Saham Minoritas Atas Akuisisi Perseroan Terbatas.
  14. Rahmawati, D., Nasution, B., & Siregar, M. (2021). IURIS STUDIA: Jurnal Kajian Hukum Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Saham Minoritas Dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas (Vol. 2). Retrieved from http://jurnal.bundamediagrup.co.id/index.php/iuris
  15. Rayan Makhfirah, R. D. (2022). Hak-Hak dan Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Saham Minoritas Akibat Merger pada Bank Syariah Indonesia. Jurnal Syntax Transformation, 3(01), 121–128. https://doi.org/10.46799/jst.v3i1.500
  16. Rizki Muhammad, Hamdani, & Ramziati. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Saham Minoritas Dari Penggangan Perusahaan (Merger) Pada Perseroan Terbatas Di Indonesia.
  17. Rumawi, Sariroh Siti, Basuki Udiyo, Towadi Mellisa, Ali Moh, & Supianto. (2023). Karakteristik Perseroan Terbatas Perorangan dalam Hukum Indonesia. Jurnal Hukum Bisnis, (2). https://doi.org/https://doi.org/10.47709/hukumbisnis.v12i02.2151
  18. Sayyid, A., & Ramadhan, S. (2021). PERLINDUNGAN PEMEGANG SAHAM MINORITAS DALAM PERSEROAN TERBATAS MENURUT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. In Jurnal Kajian Ekonomi Islam (Vol. 6).
  19. Syarief, E., & Junaidi, J. (2021). Perlindungan Hukum Pemegang Saham Minoritas Terhadap Implikasi Praktik Insider Trading dalam Perdagangan Saham di Pasar Modal. Journal of Law and Policy Transformation, 6(1), 72. https://doi.org/10.37253/jlpt.v6i1.4875
  20. Widyaningrum, L., & Irianto, S. (2022). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG SAHAM MINORITAS DALAM AKUISISI PERSEROAN TERBATAS. Notary Law Research, 3(1), 15. https://doi.org/10.56444/nlr.v3i1.3396
  21. Yani, I. A. R. T., Hanifah, I., & Ramlan. (2024). Kajian Sinkronasi Hukum Tentang Pendirian Perseroan Terbatas Perseroan Terbatas Perseorangan Ditinjau Dari Undang Undang Nomor 40 Tahun 2007 Dan Perpu No 02 Tahun 2022. https://doi.org/10.52249
  22. Yosephin, P. P. (2021). Analisis Yuridis Pembubaran Perseroan Terbatas (PT) Yang Tidak Beroperasi.
  23. Yuniar Avril Divia, Yanti Yudha Syifa Dinda, Putri Junaedi Syifa Raty, & Suwarsit. (2024). Analisis Hukum Terhadap Perlindungan Hak Pemegang Saham Minoritas Berdasarkan Undang Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas. https://doi.org/https://doi.org/10.61722/jipm.v2i6.526

Most read articles by the same author(s)