Perspektif Politik Hukum Terhadap Perlindungan dan Pembinaan Tenaga Kerja Luar Negeri di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.35326/volkgeist.v3i1.96Keywords:
Politik, Hukum, Perlindungan Hukum Perburuhan, IndonesiaAbstract
Pengiriman TKI ke luar negeri memang dapat memberikan manfaat ekonomi yang relatif besar tidak hanya bagi TKI itu sendiri dan keluarganya tetapi juga bagi negara tersebut, karena Negara tersebut menganggap pengiriman TKI ke luar negeri merupakan jawaban atas tidak adanya negara dalam menyediakan lapangan kerja. Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunajan jenis penelitian hukum normatif yang digunakan untuk menyusun penelitian. Review hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Hukum Politik Nomor 39 Tahun 2004 tentang perlindungan dan pembangunan Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri ada 4 (empat) yaitu 1) Memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusia; 2) Menciptakan pemerataan peluang kerja dan penyediaan tenaga kerja sesuai dengan pembangunan nasional dan kebutuhan kabupaten; 3) memberikan perlindungan kepada pekerja dalam menciptakan kesejahteraan; dan 4) kesejahteraan buruh dan keluarganya sementara Faktor hukum politik implementasi hukum memengaruhi hukum Nomor 39 Tahun 2004 tentang perlindungan dan pembangunan Tenaga Kerja Indonesia di luar Negri terkait dengan perlindungan hukum di luar negeri memiliki TKI 2 (dua) yaitu 1) Struktur ( Ketenagakerjaan Dewan, b. Menjadi Keluhan minimal yang disediakan oleh Penguasa di luar negeri untuk TKI) dan 2) Substansi.
Downloads
Downloads
Submitted
Published
How to Cite
Issue
Section
License
- Author retains the copyright and grants Jurnal Hukum Volkgeist the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal
- The author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgment of its initial publication in this journal.
- The author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).