ANALISA HUKUM PUTUSAN PENGADILAN Nomor 16/Pid.Sus-Anak/2015/PN.Bau TERHADAP TINDAK PIDANA MEMBAWA ATAU MEMILIKI SENJATA TAJAM OLEH ANAK.
DOI:
https://doi.org/10.35326/volkgeist.v3i1.94Keywords:
tindak pidana, senjata tajamAbstract
Saat ini kejahatan dengan menggunakan senjata api ataupun senjata tajam sangatlah sering terjadi. Salah satu kejahatan yang marak terjadi saat ini adalah kejahatan yang disertai dengan penggunaan senjata tajam. Dimana penggunaan senjata yang tidak sesuai fungsinya maka akan menimbulkan berbagai masalah dan tindakan kriminal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Penerapan Hukum Pidana materil terhadap pelaku tindak pidana membawa senjata tajam oleh anak dalam putusan NO. Nomor 16/Pid.Sus-Anak/2015/PN.Bau dan Bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan sanksi terhadap pelaku tindak pidana membawa senjata tajam oleh anak dalam putusan NO. Nomor 16/Pid.Sus-Anak/2015/PN.Bau.Dalam penulisan ini, penulis menggunakan dua jenis sumber data. Jenis dan sumber data yang akan digunakan yaitu data primer dan data sekunder, Data primer Yaitu data yang diperoleh melalui wawancara dan penelitian secara langsung dengan pihak-pihak terkait dan Data sekunder Yaitu data yang diperoleh melalui studi kepustakaan berupa berbagai macam bahan bacaan yang berkaitan dengan objek kajian seperti literatur-literatur, buku-buku, dokumen-dokumen, peraturan perundang-undangan maupun sumber lainnya yang berkaitan erat dengan masalah dan tujuan penelitian. hasil penelitian yang didapatkan oleh penulis menunjukan bahwa Penerapan hukum pidana materil terhadap kasus diatas sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang No. 12/Drt/1951 LN No. 78.1951. berdasarkan fakta-fakta hukum baik keterangan terdakwa dianggap sehat jasmani dan rohani tidak terdapat gangguan mental sehingga mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya dan Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana membawa senjata tajam oleh anak dalam Putusan Pengadilan Negeri Baubau NO. Nomor 16/Pid.Sus-Anak/2015/PN. Bau telah sesuai. Berdasarkan penjabaran keterangan saksi, keterangan terdakwa dan barang bukti serta adanya pertimbangan-pertimbangan yuridis, hal-hal yang meringankan dan memberatkan terdakwa serta memperhatikan undang-undang yang berkaitan dan diperkuat dengan keyakinan hakim.
Downloads
Downloads
Submitted
Published
How to Cite
Issue
Section
License
- Author retains the copyright and grants Jurnal Hukum Volkgeist the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal
- The author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgment of its initial publication in this journal.
- The author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).