ANALISIS WACANA KETIMPANGAN DAN KEKERASAN PEREMPUAN PADA PEMBERITAAN KOMPAS.COM (OKTOBER 2022 – JANUARI 2023) DALAM PERSPEKTIF TEORI FEMINISME LIBERAL

Authors

  • Nila Istighfarah Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka
  • Rifma Ghulam Dzaljad Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka

DOI:

https://doi.org/10.35326/medialog.v7i1.3781

Keywords:

Ketimpangan, kekerasan terhadap perempuan, kompas.com, dan feminisme liberal

Abstract

Ketimpangan terhadap perempuan juga dikenal sebagai ketidak setaraan gender, yaitu ketidak adilan yang terjadi dalam berbagai aspek kehidupan yang secara khusus mempengaruhi perempuan. Hal ini tidak hanya melibatkan perlindungan hak-hak dasar, seperti hak untuk hidup, kebebasan berekspresi, pendidikan, dan kesehatan, tetapi juga termasuk upaya untuk mengubah persepsi sosial yang membatasi peran gender dalam masyarakat, dan zaman sekarang kekerasan terhadap perempuan masih menjadi masalah yang besar, meskipun telah ada kemajuan dalam kesadaran maupun tindakan untuk mengatasi kekerasan terhadap perempuan, tetapi masih banyak Negara dan komunitas di seluruh dunia, yang dimana kekerasan terhadap perempuan masih terjadi. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan secara mendalam mengenai kebebasan dan stop kekerasan terhadap perempuan, dengan banyaknya pemberitaan di media online seperti kompas.com tentang ketimpangan dan kekerasan perempuan, dapat memerankan peran yang sangat penting untuk meningkatkan kesadaran para pelaku kekerasan. Metode yang digunakan penelitian ini adalah  metode kualitatif dengan fokus analisis dan tinjauan literatur terhadap ketimpangan dan kekerasan terhadap perempuan, kemudian kompas.com sebagai objeknya. Penelitian ini menggunakan analisis wacana kritis, yaitu metode penelitian yang digunakan untuk menganalisis konten teks, baik itu berupa artikel, berita, wawancara, atau dokumen lainnya. Dengan demikian, dari kasus-kasus yang telah diberitakan oleh Kompas.com dari Oktober 2022 hingga Januari 2023, dapat dilihat bahwa ketimpangan, kekerasan dan pelecehan seksual masih menjadi fenomena yang tidak dapat diabaikan. Kasus-kasus tersebut menyoroti bahwa perempuan, termasuk anak di bawah umur rentan menjadi korban pelecehan seksual dan kekerasan.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2024-04-01 — Updated on 2024-04-04

Versions