ANALISIS JARINGAN KOMUNIKASI PADA TWITTER TERKAIT ISU LEGALISASI GANJA DI INDONESIA UNTUK KESEHATAN
ANALISIS JARINGAN KOMUNIKASI PADA TWITTER
DOI:
https://doi.org/10.35326/medialog.v5i1.1239Keywords:
Communication Network AnalysisAbstract
Penelitian ini menggunakan metode analisis jaringan komunikasi yang leih berfokus kepada relasi yang terjadi diantara aktor dan anggota dalam jaringan komunikasi. Tujuan penenlitian ini untuk mengetahui pola jaringan komunikasi dan peranan aktor yang terlibat dalam isu legalisasi ganja pada Twitter dengan hashtag #legalisasiganja selama periode bulan Januari 2017 sampai bulan Oktober 2020. Data aktor bersumber dari web Drone Emprit, kemudian diolah dengan aplikasi UCINET. Dari 1.673 aktor, peneliti memilih tiga aktor yang paling dominan dalam jaringan komunikasi. Hasil penelitian adalah pola yang terbentuk ada dua yaitu, pola roda yang terbentuk dari setiap aktor dan pola bintang yang terbentuk dari ketiga aktor. Untuk meningkatkan akurasi dari ketiga aktor, dilakukan pula pengukuran nilai kepadatan jaringan, nilai sentralitas berdasarkan level sentralitas tingkatan (degree centrality), sentralitas kedekatan (closeness centrality), sentralitas keperantaraan (betweenness centrality), dan sentralitas eigenvektor (eigenvector centrality). Ditemukan satu aktor paling dominan yaitu akun @bang_bar0n dengan nilai sentralitas yang paling tinggi dengan nilai kepadatan jaringan sebesar 0,0023.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors should sign copyright transfer agreement when they have approved the final proofs sent by MEDIALOG: Jurnal Ilmu Komunikasi prior the publication