Kinerja Pengawas Pemilu Kab. Buton Selatan Dalam Menanggulangi Pelanggaran Pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara 2018

Authors

  • La Ode Marlan UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BUTON

DOI:

https://doi.org/10.35326/kybernan.v2i1.470

Keywords:

Kinerja, Badan Pengawas Pemilu

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Kinerja Panwaslu dalam Menanggulangi Pelanggaran Pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara 2018, dan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja Panwaslu. Penelitian inim engunakan metode survey yang desainya dirancang dengan menggunakan Desain Deskriptif Kualitatif. Populasi dalam penelitian ini adalaha nggota Panwaslu Kab. Buton Selatan, Sementara penarikan sampelnya menggunakan Non Probability, Sampel untuk tujuan tertentu saja yang dianggap memiliki keterkaitan dengan objek yang diteliti karena tidak semua elemen dalam populasi mendapat kesempatan yang sama untuk dapat menjadi Informan.

Hasil penelitian menunjukan, Kinerja Panwaslu Kab. Buton Selatan dalam menanggulangi Pelanggaran Pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara 2018, telah melaksanakan fungsinya secara baik dan maksimal, hal tersebut dapat dilihat dari pelaksaan tahapan-tahapan penyelenggaraan Pemilu, dari pengawasan pemutakhiran data pemilu (DPT), pelaksanaan kampanye, pengadaan Logistik, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, pergerakan surat suara/rekapitulasi surat suara serta pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan tidak ditemukan adanya Tindak Pidana pemilu, walaupun masih ada terdapat masalah-masalah lain seperti :belum maksimalnya kinerja PPS dalam melakukan pencoklitan, masihadanyawajibpilih yang belumterdaftartetapisudahmemenuhisyarat, adanya dugaan pelanggaran tindak pidana yang tidak terdeteksi, adanya pelanggaran terhadap prosedur pembukaan kotak suara, belum meratanya pemahaman stakeholder dalam melakukan pengawasan. Faktor-faktor yang mempengaruhi :(1) Kompetensi Individu, dari hasil penelitian pada Kantor Panwaslu Kab. Buton Selatan dimana Anggotanya memiliki pendidikan strata 1 (S1) dan Magister yang tentunya  mempunyai Sumber Daya Manusia (SDM) yang sangat baik, dan pengalaman yang cukup menunjang serta ditopang dengan pelatihan-pelatihan yang telah dijelaskan pada bab sebelumya hal ini dapat dilihat dengan hasil yang sangat signifikan dimana tidak adanya ditemukan Pelanggaran Tindak pidana selama Pemilihan Gubernur berlangsung. (2) Dukungan Organisasi, hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti mengidentifikasi bahwasanya Kantor Panwaslu Kab. Buton Selatan, aspek sarana dan fasilitas kantor cukup baik, serta berbagai teknologi yang digunakan Anggota Panwaslu sangat menunjang progres dalam melakukan Pengawasan Pemlihan Gubernur. Dan Terbukanya akses serta dukungan beserta asistensi yang diberikan Stakeholder yakni KPU Kabupaten Buton Selatan, dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2019-11-20

How to Cite

Marlan, L. O. (2019). Kinerja Pengawas Pemilu Kab. Buton Selatan Dalam Menanggulangi Pelanggaran Pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara 2018. Kybernan: Jurnal Studi Kepemerintahan, 1(1), 47–64. https://doi.org/10.35326/kybernan.v2i1.470

Issue

Section

Articles