Fasilitasi Peran Pemilih Pemula, Pemuda dan Karang Taruna dalam Meningkatkan Pengawasan Partisipatif di Kabupaten Buton Selatan pada Pemilu Tahun 2024
Keywords:
Pemilih pemula, Pemuda, Karang taruna, Pengawasan partisipatifAbstract
Kegiatan pengabdian masyarakat dengan judul “Fasilitasi Peran Pemilih Pemula, Pemuda, dan Karang Taruna dalam Meningkatkan Pengawasan Partisipatif di Kabupaten Buton Selatan pada Pemilu Tahun 2024” bertujuan untuk meningkatkan partisipasi aktif pemuda dan pemilih pemula dalam pengawasan pemilu guna memastikan transparansi dan akuntabilitas proses demokrasi. Kegiatan ini dilaksanakan melalui metode sosialisasi, pelatihan, diskusi kelompok terfokus (FGD), pembentukan kelompok pengawas partisipatif, dan pemanfaatan teknologi. Hasilnya menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman peserta tentang mekanisme pengawasan pemilu. Tantangan yang dihadapi meliputi keterbatasan akses teknologi, kurangnya kepercayaan diri peserta, dan kesenjangan pemahaman antara peserta dari desa dan kota. Pembahasan mengungkap bahwa kegiatan ini sejalan dengan temuan penelitian sebelumnya tentang pentingnya literasi politik dan pemanfaatan teknologi dalam pengawasan partisipatif. Keberlanjutan program ini memerlukan dukungan dari pemerintah daerah, lembaga pengawas pemilu, dan masyarakat, serta integrasi inisiatif ini ke dalam program kerja organisasi pemuda seperti Karang Taruna. Secara keseluruhan, kegiatan ini berkontribusi pada peningkatan kualitas demokrasi di Kabupaten Buton Selatan melalui partisipasi aktif pemuda dalam pengawasan pemilu.