PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA MIGRAN INDONESIA DI JEPANG
DOI:
https://doi.org/10.35326/judicatum.v1i2.4893Keywords:
Perlindungan Hukum, Pekerja Migran Indonesia, Government to Government (G to G) , Specified Skilled Workers (SSW)Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk untuk menganalisis perlindungan hukum kepada Pekerja Migran Indonesia di Jepang melalui skema Government to Government (G to G) dan Specified Skilled Workers (SSW). Penelitian ini adalah menggunakan tipe penelitian normatif. Dalam rangka mengumpulkan data maka penulis melakukan penelurusan bahan pustaka yang relevan dengan penelitian, yaitu literatur, peraturan perundang- undangan, jurnal. Pendekatan yang di gunakan adalah filsafat (philosophical approach), konseptual (conseptual approach), dan perundang-undangan (statute approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan perlindungan hukum terhadap Pekerja Migran Indonesia di Jepang masih kurang optimal. Karena belum sepenuhnya memenuhi hak-hak Pekerja Migran Indonesia. Selain itu, pemerintah lebih fokus pada pengiriman Pekerja Migran Indoesia melalui Government to Government (G to G) dari pada skema perseorangan layaknya visa Specified Skilled Workers (SSW).
Downloads
References
Green D., “As Its Population Ages, Japan Quietly Turns to Immigration”, Migration Policy Institute, 28 Maret 2017, https://www.migrationpolicy.org/article/its population-ages-japan-quietly-turns- imigrasi
The Japan Times, “Apakah Jepang menjadi negara imigrasi?”, 26 Juni 2019, https://www.japantimes.co.jp/opinion/2019/06/26/commentary/japan-commentary/ jepang-menjadi-negara-imigrasi/#. XkAP1zH7RPY
Perserikatan Bangsa-Bangsa, Departemen Urusan Ekonomi dan Sosial, Divisi Kependudukan (2019). Penuaan Populasi Dunia 2019 (ST/ESA/SER.A/397).
Tempo.com, “Indonesia Incar Ekspor Tenaga Kerja Terampil ke Jepang”, 25 Juni 2019, https:/ /en.tempo.co/read/1218218/indonesia-eyeing-on-exporting-skilled migran-workers-to-japan
Biro Imigrasi Kementerian Kehakiman (Jepang), “Menerima Sumber Daya Manusia Asing dengan Skema Baru”, (新たな外国人材の受入れについて), https://www.mhlw. go.jp/content/12000000/000488894.pdf
MainichiShimbun, “69 trainee praktek kerja asing meninggal dalam 3 tahun dari 2015 hingga 2017: direktur Imigrasi tidak tahu bagaimana” (外国人技能実習生69人が死亡2015~17年の3年間入管局長は経緯把握) https://mainichi.jp/arti cles / 20.181.206 / K00 / 00m / 010/232000c?fbclid=IwAR0C0yn08yWpFe5xDPOvyrN1Dt ME0HJisWz33lBBOkM0OZnsdCMYD7YdCLw