ANALISIS KENAIKAN NILAI JUAL OBJEK PAJAK TERHADAP BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN DI BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN BUTON SELATAN TAHUN 2018-2021

Authors

  • Pangestuti Wasito Tuti Universitas Muhammadiyah Buton
  • Endang Tri Pratiwi Universitas Muhammadiyah Buton

Keywords:

Kenaikan Nilai Jual Objek Pajak, Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kenaikan nilai jual objek pajak terhadap bea perolehan hak atas tanah dan bangunan di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Buton Selatan, untuk mengetahui perhitungan dan pemungutan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, dan untuk mengetahui tingkat realisasi pemungutan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Buton Selatan selama Tahun 2018-2021.Tehnik yang digunakan dalam penelitian ini bersifat analisis deskriptif kualitatif  dengan menggunakan jenis data kualitatif dan kuantitatif.  Penelitian ini diolah dengan data yang diterima dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Buton Selatan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa realisasi penerimaan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan masih sangat rendah dibandingkan dengan kabupaten-kabupaten lain. Prosedur penerimaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan(BPHTB) merupakan tata cara perhitungan dan pembayaran pajak BPHTB yang terutang berdasarkan pokok-pokok aturan yang telah ditetapkan dalam Undang-undang No. 28 Tahun 2009 dan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Selatan No. 01 Tahun 2016 tentang Bea perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, seperti tarif Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan( BPHTB) sebesar 5 %

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2023-12-31