EFEKTIFITAS DAN KONTRIBUSI PENERIMAAN RETRIBUSI PELAYANAN KEPELABUHANAN TERHADAP PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) KOTA BAUBAU
Keywords:
Efektifitas, Kontribusi, Retribusi, Pelayanan Kepelabuhanan, Pendapatan Asli DaerahAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui besarnya efektifitas penerimaan pajak retribusi Pelayanan Kepelabuhanan terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Baubau dan tingkat kontribusi penerimaan pajak retribusi Pelayanan Kepelabuhanan terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Baubau. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah Penelitian lapangan (field research) dan Penelitian kepustakaan (library research). Metode analisis yang digunakan yaitu analisis deskriptif yaitu suatu sistem pemikiran atau suatu metode peninjauan yang berusaha menggambarkan dan menyajikan keadaan pada saat penelitian berlangsung. Penelitian deskriptif ini bertujuan untuk menggambarkan tentang efektivitas dan kontribusi pajak daerah sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan mengenai analisis efektivitas dan kontribusi Penerimaan Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan terhadap PendapatanAsli Daerah (PAD) Kota Baubau dapat disimpulkan sebagai berikut : 1. Penerimaan retribusi pelayanan kepelabuhanan terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Baubau tahun 2015 hingga 2018 berada pada kategori sudah efektif. Di tahun 2015 tingkat efektivitasnya lebih dari 100% sedangkan ditahun 2017-2018 dikategorikan tidak efektif karena berada dibawah 100%. 2. Tingkat kontribusi penerimaan retribusi pelayanan kepelabuhanan terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Baubau tahun 2015 hingga 2018 berada pada kategori Sangat Kurang dengan tingkat kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah rata-rata sebesar 0,52%. Pada tahun 2015 memiliki kontribusi penerimaan retribusi pelayanan kepelabuhanan terhadap Pendapatan Asli Daerah mencapai 0,75%. Sedangkan pada tahun 2016 memiliki tingkat kontribusi penerimaan retribusi pelayanan kepelabuhanan terhadap Pendapatan Asli Daerah mencapai 1,01% dan pada tahun 2017 memiliki tingkat kontribusi penerimaan retribusi pelayanan kepelabuhanan terhadap Pendapatan Asli Daerah mencapai 0,26% dan pada tahun 2018 memiliki tingkat kontribusi penerimaan retribusi pelayanan kepelabuhanan terhadap Pendapatan Asli Daerah mencapai 0,19%