HAKIKAT ETIKA PROFESI HAKIMDALAM MENJATUHKAN PUTUSAN

Authors

  • Ernawati Ernawati Muhammadiyah University of Buton

DOI:

https://doi.org/10.35326/volkgeist.v1i1.77

Keywords:

Hakikat, Profesi Hakim, Putusan.

Abstract

Tugas seorang Hakim adalah menyelesaikan masalah atau konflik dalam suatu perkara yang terjadi di dalam lingkungan masyarakat, baik itu kasus pidana, perdata maupun kasus perselisihan. Hakim adalah mencari dan memilah esensi suatu kebenaran yang sebenarnya, serta mampu memutuskan suatu perkara dengan tidak memihak kelompok manapun juga ataupun seorang Hakim harus bebas dari pengaruh pihak manapun, termasuk dari pemerintah.

Downloads

Download data is not yet available.

Submitted

2019-03-05

Published

2019-03-06

Issue

Section

Articles