[1]
A. Asyafa and Suartini, “Perlindungan Hukum terhadap Direksi BUMN dalam Melaksanakan Aksi Korporasi yang Berpotensi Menyebabkan Kerugian Keuangan Negara”, Pencerah, vol. 11, no. 2, pp. 464–473, May 2025.