Arfin, Muh. Asruddin, La Hanuddin, and Madi. 2024. “Pemberian Uang Pengganti (Iwadh) Dalam Kasus Cerai Khulu’ (Studi Pada Pengadilan Agama Kota Baubau)”. Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton 10 (4):1121-30. https://doi.org/10.35326/pencerah.v10i4.6370.