[1]
Liastikha, V.O. 2024. Kedudukan Ahli Waris Pengganti dalam Sengketa Waris Berdasarkan KUH Perdata. Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton. 10, 2 (May 2024), 309–320. DOI:https://doi.org/10.35326/pencerah.v10i2.5120.