Main Article Content
Abstract
Profesi notaris memiliki peran penting dalam menjaga kepastian hukum melalui akta autentik. Namun, perkembangan era digital menghadirkan tantangan baru, seperti penggunaan teknologi tanda tangan elektronik, penyimpanan dokumen digital, dan blockchain, yang memerlukan reinterpretasi kode etik profesi. Dalam profesi notaris, adaptasi teknologi tidak hanya melibatkan penerapan alat baru tetapi juga perubahan dalam cara pandang terhadap proses kerja yang sesuai dengan norma etika dan hukum. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi dampak digitalisasi terhadap penerapan etika profesi notaris dan strategi adaptasi yang dapat dilakukan. Menggunakan metode penelitian deskriptif analitis dengan pendekatan kualitatif, penelitian ini menggambarkan fenomena terkait penerapan etika di era digital. Jenis penelitian ini dapat dikategorikan sebagai penelitian applied research atau penelitian terapan, karena hasilnya diharapkan memberikan kontribusi langsung bagi profesi notaris, baik melalui rekomendasi kebijakan maupun pedoman etika digital yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transformasi digital meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas, namun menghadirkan tantangan terkait keamanan data, keabsahan dokumen digital, dan kepercayaan publik.
Keywords
Article Details
Copyright (c) 2025 Aemilia Biccheri Septapuri Nugrandini, Siti Malikhatun Badriyah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Attribution — You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
ShareAlike — If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
No additional restrictions — You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.

References
- Akbar, M., & Yazid, F. (2021). Kepastian Hukum Dalam Kemudahan Berusaha Di Era Revolusi Industri 4.0 Terkait Dengan Profesi Notaris. Law Jurnal, 1(2), 116-124.
- Annisa, S. N., & Haris, M. (2024). Analisis Tantangan dan prospek Masa Depan Jabatan Notaris di Indonesia dalam Era Digitalisasi dan Perkembangan Ekonomi. Journal of International Multidisciplinary Research, 2(1), 205-212.
- Awwalia, D., Fitriati, E. S., & Haris, M. (2023). Digitalisasi Dalam Pembuatan Dan Penyimpanan Akta Notaris Pada Era Society 5.0. Falah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 5(2), 46-58.
- Bungdiana, D., & Lukman, A. (2023). Efektivitas penerapan cyber notary dengan meningkatkan kualitas pelayanan notaris pada era digital. Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISIP), 7(1).
- Dwitriani, A. A., & Santoso, B. (2023). Pengaruh Perkembangan Teknologi Terhadap Etika Profesionalisme Notaris. UNES Law Review, 6(2), 4718-4730.
- Embang, T. F., & Sudiarti, E. (2023). Analisis Yuridis Penyimpanan Minuta Akta Notaris Secara Elektronik. UNES Law Review, 6(1), 1217-1223.
- Fitriasari, R. E. N. (2022). Peran Jabatan Notaris Dalam Penyimpanan Protokol Notaris Yang Disimpan Dalam Bentuk Elektronik Arsip. Jurnal Hukum Dan Kenotariatan, 6(2), 1052-1071.
- Irawan, A., Bakry, M. R., & Hardian, F. (2022). Eksistensi Aspek Teknologi Dalam Pembuatan Akta Autentik Secara Elektronik Pada Pengaturan Jabatan Notaris Di Era Industri 5.0. COMSERVA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, 2(8), 1501-1521.
- Mayana, R. F., & Santika, T. (2021). Legalitas tanda tangan elektronik: posibilitas dan tantangan notary digitalization di Indonesia. ACTA DIURNAL Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan, 4(2), 244-262.
- Nur Utami, M. (2024). Rekonstruksi Fungsi Dan Kewenangan Jabatan Notaris Di Era Ekonomi Digital (Doctoral dissertation, UNIVERSITAS PASUNDAN).
- Nurwandi, A., Ridwan, I. B., Fadilla, A., Sari, I. P., Fadilah, N., & Bainah, S. (2024). Peran Pelatihan Dan Pengembangan Profesional Dalam Meningkatkan Kompetensi Notaris. Mediation: Journal of Law, 1-11.
- Omiyani, S., Suprapto, S., & Saprudin, S. (2023). Digitalisasi Tandatangan Elektronik pada Akta Notaris. JIM: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Sejarah, 8(4), 3913-3930.
- Rizkia, N. D., & Fardiansyah, H. (2022). Peran Notaris Dalam Transformasi Digital Dalam Rangka Kesejahteraan Masyarakat Indonesia. Jurnal Hukum Sasana, 8(2), 310-323.
- Salsabila, S. M., Subroto, D. A., & Pratiwi, N. (2022). Dive Into the Challenges of Law Enforcement of The Notary Code of Conduct in the Digital Age. LEGAL BRIEF, 11(4), 2409-2417.
- Shodiq, A., & Octarina, N. F. (2022). Problems of Law Enforcement of Notary Code of Ethics in the Digital Era. Jurnal Justisia: Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-Undangan Dan Pranata Sosial, 7(2), 537.
- Theixar, R. N., & Dharmawan, N. K. S. (2021). Tanggung Jawab Notaris Dalam Menjaga Keamanan Digitalisasi Akta. Acta Comitas: Jurnal Hukum Kenotariatan, 6(01), 1-15.
- Tyas, A. P. (2022). Peran Notaris di Era Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0 di dalam Menjalankan Tugas Jabatannya. (Doctoral dissertation).
- Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan perubahan pada Undang-Undang No. 19 Tahun 2016.
- Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
- Undang-Undang No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (UUJN) beserta perubahan pada Undang-Undang No. 2 Tahun 2014.
References
Akbar, M., & Yazid, F. (2021). Kepastian Hukum Dalam Kemudahan Berusaha Di Era Revolusi Industri 4.0 Terkait Dengan Profesi Notaris. Law Jurnal, 1(2), 116-124.
Annisa, S. N., & Haris, M. (2024). Analisis Tantangan dan prospek Masa Depan Jabatan Notaris di Indonesia dalam Era Digitalisasi dan Perkembangan Ekonomi. Journal of International Multidisciplinary Research, 2(1), 205-212.
Awwalia, D., Fitriati, E. S., & Haris, M. (2023). Digitalisasi Dalam Pembuatan Dan Penyimpanan Akta Notaris Pada Era Society 5.0. Falah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 5(2), 46-58.
Bungdiana, D., & Lukman, A. (2023). Efektivitas penerapan cyber notary dengan meningkatkan kualitas pelayanan notaris pada era digital. Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISIP), 7(1).
Dwitriani, A. A., & Santoso, B. (2023). Pengaruh Perkembangan Teknologi Terhadap Etika Profesionalisme Notaris. UNES Law Review, 6(2), 4718-4730.
Embang, T. F., & Sudiarti, E. (2023). Analisis Yuridis Penyimpanan Minuta Akta Notaris Secara Elektronik. UNES Law Review, 6(1), 1217-1223.
Fitriasari, R. E. N. (2022). Peran Jabatan Notaris Dalam Penyimpanan Protokol Notaris Yang Disimpan Dalam Bentuk Elektronik Arsip. Jurnal Hukum Dan Kenotariatan, 6(2), 1052-1071.
Irawan, A., Bakry, M. R., & Hardian, F. (2022). Eksistensi Aspek Teknologi Dalam Pembuatan Akta Autentik Secara Elektronik Pada Pengaturan Jabatan Notaris Di Era Industri 5.0. COMSERVA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, 2(8), 1501-1521.
Mayana, R. F., & Santika, T. (2021). Legalitas tanda tangan elektronik: posibilitas dan tantangan notary digitalization di Indonesia. ACTA DIURNAL Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan, 4(2), 244-262.
Nur Utami, M. (2024). Rekonstruksi Fungsi Dan Kewenangan Jabatan Notaris Di Era Ekonomi Digital (Doctoral dissertation, UNIVERSITAS PASUNDAN).
Nurwandi, A., Ridwan, I. B., Fadilla, A., Sari, I. P., Fadilah, N., & Bainah, S. (2024). Peran Pelatihan Dan Pengembangan Profesional Dalam Meningkatkan Kompetensi Notaris. Mediation: Journal of Law, 1-11.
Omiyani, S., Suprapto, S., & Saprudin, S. (2023). Digitalisasi Tandatangan Elektronik pada Akta Notaris. JIM: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Sejarah, 8(4), 3913-3930.
Rizkia, N. D., & Fardiansyah, H. (2022). Peran Notaris Dalam Transformasi Digital Dalam Rangka Kesejahteraan Masyarakat Indonesia. Jurnal Hukum Sasana, 8(2), 310-323.
Salsabila, S. M., Subroto, D. A., & Pratiwi, N. (2022). Dive Into the Challenges of Law Enforcement of The Notary Code of Conduct in the Digital Age. LEGAL BRIEF, 11(4), 2409-2417.
Shodiq, A., & Octarina, N. F. (2022). Problems of Law Enforcement of Notary Code of Ethics in the Digital Era. Jurnal Justisia: Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-Undangan Dan Pranata Sosial, 7(2), 537.
Theixar, R. N., & Dharmawan, N. K. S. (2021). Tanggung Jawab Notaris Dalam Menjaga Keamanan Digitalisasi Akta. Acta Comitas: Jurnal Hukum Kenotariatan, 6(01), 1-15.
Tyas, A. P. (2022). Peran Notaris di Era Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0 di dalam Menjalankan Tugas Jabatannya. (Doctoral dissertation).
Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan perubahan pada Undang-Undang No. 19 Tahun 2016.
Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Undang-Undang No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (UUJN) beserta perubahan pada Undang-Undang No. 2 Tahun 2014.